Kamis, 20 Maret 2014

POLITIK ?



Perubahan Undang – undang dasar Negara Republik indonesia tahun 1945 menghasilkan perubahan struktur ketatanegaraandi Indonesia. Jika sebelumnya terdapat lembaga tertinggi negara dan lembaga tinggi negara maka sekarang kedudukan lembaga – lembaga tersebut menjadi sejajar dan dinamakan sebagai lembaga negara yaitu, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), serta komisi yudisal (KY). Dalam melaksanakan tugasnya lembaga – lembaga Negara saling menghargai dan menghrmati kedudukan, tugas dan wewenang masing – masing.
Telah dijelaskan mengenai tugas dan wewenag lembaga – lembaga tinggi negara. Untuk pembahasan kali ini lebih difokuskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan generasi penerus. Dewan Perwakilan Rakyat adalah para pemimpin atau perwakilan yang dipilih oleh rakyat yang ditujnjuk dan diberi amanah untuk menyampaikan keluh kesa masyarakat dalam menjalankan berbangsa dan bernegara. Akan tetapi bila kita melihat keadaan saat ini, banyak kebijakan – kebijakan yang dicetuskan oleh para wakil rakyat yang diperuntukkan lebih mendominasi untuk kepentingan pribadi ataupun partai. Salahnya lagi masyarakat saat ini tidak begitu menghiraukan permasalahan sejenis ini, bagi mereka selama mereka bisa makan dan menjalankan hidup itu sudah cukup. Oleh karena itu sepertinya masyarakat membutuhkan suatu pendidikan mengenai politik.
Pendidikan politik disini bukan menyatakan bahwasanya pemerinta harus memasukan ilmu poitik dalam kurikulum, tetapi setidaknya ada penyebaran dan sosialisai untuk memahamkan masyarakat akan arti politik. Untuk saat ini politik di kaca mata masyarakat sangat menakutkan. Kalau sudah masuk ke dunia politik, mereka harus mau memakan teman sendiri dan harus tega membantai orang lain demi mencapai kekuasaan yang mereka inginkan, seperti itulah kurang lebihnya pandangan politik dilihat dari masyarakat. Maka dari itu sepertinya masyarakat sangat membutuhkan pendidikan atau pengetahuan mengenai politik agar mampu berpandangan yang objektif terhadap perpolitikan.


Sejarah Politik
Pada tahun 30 SM masyarakat yunani kuna mempercayai adanya tuhan, tetapi mereka belum bisa menentukan siapa tuhan itu. Dikarenakan Pada masa itu mereka belum tau siapa tuhan itu maka mereka beranggapan bahwa raja itu adalah titisan tuhan/wakil dari tuhan. Bagi mereka raja adalah segala – galanya, hingga dari perbuatan perkataan ataupun kebijakan yang di keluarkan oleh raja adalah suatu kebenaran. Pada saat itu plato sangat menolak akan hal itu, maka plato membuat perjanjian kepada masyarakat Politeia (sebuah kota di yunani) dan menegaskan kepada mereka, bahwasanya manusia hidup itu harus berdampingan satu sama lain, maka dari itu plato menghimbau kepada masyarakat untuk mengamalkan kebijakan dan kebaikan. Dengan kata lain plato mencoba mendirikan sebuah negara yang dapat membangun kesejahteraan dan ebaikan unutk masyarakat.
Karena negara didirikan oleh manusia agar mereka dapat memenuhi kebutuhannya secara bersama yang menurut Plato tujuannya haruslah mempunyai kesamaan yang diingankan masyarakat tersebut yaitu kesenangan dan kebahagiaan warga negaranya. Dengan itu tugas negara adalah berusaha untuk mengupayakan kebahagian dan kesenangan dan fungsi yang paling menononjol adalah bagaimana sebuah negara menjalankan fungsi kesejahteraan. Namun yang perlu digaris bawahi disini kebahagian dan kesenangan bukanlah sebuah sikap Hedonisme, hal tersebut bisa menimbulkan sebuah kerakusan karena hanya memuaskan hawa nafsu saja. Maka kesenangan dan kebahagiaan hidup yang sesungguhnya terletak di dalam keberhasilannya untuk menghidupi suatu kehidupan yang penuh dengan kebaikan dan  kebajikan.
Dengan terbentuknay suatu Negara, maka masyarakat membutuhkan musyawarah untuk mendapatkan kebijaksanaan dalam menentukan kebijakan. Musyawahar yang baik itu akan terjadi bila masyarakat berkumpu dan saling mengutarakan argumen untuk membuat keputusan. Dikarenakan masyarakat kota itu terlalu banyak makan mereka embuat kebijakan adanya seorang sebagai perwakilan dari masyarakat, kalau kita lihat pada masa sekarang itu dinakanam DPR. Perwakilan dari sebagian masyarakat itu dipilih untuk mewakili hak bicara dari tiap – tiap masyarakat bagian agar lebih efisiensi dalam bermusyawarah.
Tugas dari perwakilan dari masyarakat tidak hanya menyampaikan argumen dari masyarakat. Selain untuk menyampaikan argumentasi dari masyarakat orang – orang yang ditunjuk sebagai perwakilan masyarakat juga bertugas untuk mendampingi agar apa yang diinginkan oleh masyarakat yang sifatnya untuk kesejahteraan masyarakat tercapai.