Jumat, 21 Desember 2012

Empat Ciri Berpikir Ilmiah



Para mahasiswa selalu diajak untuk berpikir ilmiah.  Cara berpikir itu tidak saja terkait dalam kegiatan riset, atau tatkala mengikuti  perkuliahan di ruang kelas, melainkan juga dalam segala tindakannya sehari-hari.     Setiap  komunitas memiliki cara berpikir yang berbeda-beda. Orang kampus adalah disebut sebagai masyarakat ilmiah, sehingga cara berpikirnya pun juga harus mengikuti cara berpikir ilmiah. 

Setidaknya ada empat ciri berpikir ilmiah. Pertama, harus obyektif. Seorang ilmuwan dituntut  mampu berpikir obyektif atau apa adanya.   Seorang yang berpikir obyektif selalu menggunakan  data yang  benar.  Disebut sebagai data yang benar, manakala data itu  diperoleh dari sumber dan cara  yang benar.  Sebaliknya,   data yang tidak benar oleh karena diperoleh dengan cara yang tidak benar. Data itu  dibuat-buat, misalnya.  Data yang benar  adalah data yang benar-benar sesuai dengan kenyataan yang ada, tidak kurang dan tidak lebih.    

Ternyata untuk mendapatkan data yang benar juga tidak mudah. Lebih mudah mendapatkan data palsu. Seorang ilmuwan  harus mampu membedakan antara data yang benar itu dari data yang palsu.  Data yang benar tidak selalu mudah mendapatkannya, dan hal itu sebaliknya adalah data palsu. Banyak orang berpikir salah, oleh karena mendasarkan pada data yang salah atau bahkan data palsu. Dari kenyataan  seperti ini, maka seorang yang  berpikir ilmiah,   harus hati-hati terhadap  data yang tersedia.

Kedua,  rasional  atau secara sederhana orang menyebut masuk akal.   Seorang berpikir ilmiah harus mampu menggunakan logika yang benar.  Mereka bisa  mengenali  kejadian atau peristiwai mulai    apa yang  menjadi sebab dan apa pula  akibatnya.  Segala sesuatu   selalu mengikuti  hukum sebab dan akibat.  Bahwa sesuatu ada, maka pasti ada yang mengadakan. Sesuatu menjadi  berkembang,  oleh karena  ada kekuatan yang mengembangkan. Seseorang menjadi marah oleh karena terdapat sebab-sebab yang menjadikannya marah. Manakala sebab itu tidak ada, tetapi tetap marah,  maka  orang dimaksud dianggap di luar kebiasaan,  atau tidak masuk akal.

Orang berikir ilmiah tidak akan terjebak atau terpengaruh oleh hal-hal yang tidak masuk akal. Informasi, pendapat atau pandangan baru  bagi  seseorang yang selalu berikir ilmiah  tidak segera diterimanya. Mereka akan mencari tahu informasi itu tentang sumbernya, siapa yang membawa, dan kalau perlu diuji  terlebih dahulu  atas kebenarannya. Begitu pula tatkala menghadapi pandangan atau pendapat, maka seorang  yang berpikir ilmiah akan  berusaha mendapatkan alasan atau dasar-dasar yang digunakan hingga muncul pandangan atau pendapat itu. Atas sikapnya seperti  itu, maka seorang  yang berpkir ilmiah dianggap kritis.

Ketiga,  ciri seseorang  yang berpikir ilmiah adalah terbuka. Ia  selalu  memposisikan diri bagaikan gelas yang terbuka dan  masih bisa diisi kembali. Seorang yang terbuka adalah selalu siap mendapatkan masukan,  baik  berupa  pikiran, pandangan, pendapat dan bahkan juga data atau informasi baru dari manapun asal atau sumbernya. Ia tidak segera menutup diri, bahwa hanya pendapatnya  sendiri saja  yang benar dan  selalu mengabaikan lainnya  dari mana pun asalnya. Seseorang yang berpikir ilmiah tidak akan tertutup dan apalagi menutup diri.

Keempat, seorang berpikir ilmiah adalah selalu berorientasi pada kebenaran,  dan bukan pada kalah dan menang. Seorang yang berpikir ilmiah sanggup  merasa kalah tatkala buah pikirannya memang salah. Kekalahan itu tidak dirasakan sebagai sesuatu yang mengecewakan dan menjadikan dirinya  merasa rendah. Seorang yang berpikir ilmiah lebih mengedepankan kebenaran daripada sekedar kemenangan. Kebenaran menjadi tujuan utamanya. Oleh karena itu, seseorang yang berpikir ilmiah, dalam suasana apapun   harus mampu mengendalikan diri,  agar tidak bersikap emosional, subyektif,  dan tertutup.  Keempat hal itulah setidaknya yang harus disandang oleh warga kampus yang biasa disebut mampu berpikir ilmiah. Walllahu a’lam.

The golden age for Indonesia



Pada tahun 2030 nanti Indonesia akan mencapai usia – usia emas. Pada tahun itu Indonesia akan merasakan kemakmuran bagi seluruh rakyatnya, berkurangnya para pengangguran, menurunnya tingkat rakyat mskin, dan keseimbangan di duia perekonimian. Maka akan banyak pembangunan – pembanguna yang akan dilakukan Indonesia.
Negara jepang telah mengalami angka ke emasan pada 45 tahun yang  lalu. Dengan adanya revormasi meji, memberikan dampak positif bagi perkembangan Negara Jepang, dan sejak itu Jepang dapat memulai perdagangan – perdagangan  internasional dan bersaing dengan Negara – Negara yang maju.
Indonesia telah tertinggl 45 tahun terhadap Jepang. Saat ini Jepang telah dapat bersaing dengan negara – negara kapital/negara maju, dan  indonesia akan merasakan itu baru 17 tahun lagi, dengan harapan para pelajar dan remaja sebagai generasi baru Indonesia dapat berkembang dalam dunia IPTEKnya, agar dapat menggerakkan negara Indonesia.
 “kita tidak akan bias menjadi Negara yang besar dan kita tidak akan bias menjad bangsa yang maju jika tidak dapat mempertahankan budaya prdamaian (moeldoko)”. Indonesia akan menjadi bangsa yang besar ketika masyarakat Indonesia dapat membentuk budaya perdamaian, dapat mengamalkan bhinneka tungal ika. Untu membentuk Indonesia menjadi Negara yang besar, Indonesia harus dapat mengamalkan pancasila sebagamana niai – nilai yang sesungguhnya yang diambil dari nilai – nilai leluhur Indonesia.
Tetapi tidak mudah bagi indonesiauntuk menjadi bangsa yang besar. Pada abad XXI, peperangan tidak lagi menggunakan senjata berat, atau tidak menggunakan senjata yang nyata, tetapi menggunakan  ideology, budaya dan ekonomi. Karena pada abad ke XXI memasuki perang ke IV yaitu perang ASIMETRIS yaitu perang ideology dan penghancuran ideologi. Maka dari itu tidak hanya senjata perang saja yang harus dipersiapkan oleh Indonesia tetapi juga mental, prinsip dan ideologi yang kuat.
Saat ini Indonesia telah melakukan beberapa kerjasama antar Negara Internasional. Seperti AFTA/ACFTA (Asean Cina Free Trade Area) , semua ini dilakukan demi memajukan bangsa Indonesia, dengan membangun relasi antar Negara, tetapi memang pada saat ini Indonesia belum cukup mampu untuk bersaing dengan produk – produk luar/import. Bapak wakil gubernur LEMHANAS (lembaga pertahanan nasional) berkata “pada tahun 2015 nanti Indoneia sudah siap dan mampu untuk bersaing dengan Negara lain, dan pada tahun 2030 Indonesia akan menjadi Negara ke 6 dalam bidang perkembngan perekonomian.
Demi merealisasikan cita – cita bangsa, pemerintah sudah membuat program dalam lingkup pendidikan, yaitu dengan memberikan beasiswa dan bidik misi di berbagai lembaga pendidikan dan universitas. “ Manusia – manusia yang terdidik, terampil dan menguasai IPTEK adalah penggerak Negara; Boediono”. Karena salah satu  mesin pembangun bangsa ialah melalui pendidikan. Pendidikan suatu negar itu jelek maka akan serupa dengan perkembangan dengan bangsanya.
Untuk itu pemerintah harus memperhatikan perkembangan – perkembangan yang ada dimasyarakat dan sekeiling Indonesia. Seperti, perkebangan peperangan Ideologi dan perang budaya. Dalam dunia pendidikan, agar masyarakat tidak mudah dibodohi dan tertipu oleh bagsa lain, maka pendidikan harus ditingkatkan kualitasnya. Tidak kalah penting, dan harus disorot adalah aturan hokum yang ada di Negara ini, karena hokum adalah hal yang fundament dalam kehdupan berbangsa bernegara.