Oleh : Hanan Hanapi
Dimanapun,
tak ada lembaga yang paling istimewa kecuali kita menyebut pemerintah ataupun
pemerintahan. Disadari atau tidak masyarakat adalah basis bagi tumbuh dan
berkembangnya pemerintahan. Eksistensi pemerintahan merupakan kebutuhan bagi
upaya menyelesaikan masalah m,asyarakat itu sendiri. Masalah tersebut menjamin
berkaitan dengan upaya menjamin terlindungnya kepentingan setiap individu dalam
kelompok masyarakat dari ancaman sesamanya maupun pihak luar. Dengan alas an
tersebut terbentuklah dua kelompok yang saling berkaitan pemerintah dan
masyarakat yang diperintah. Dalam hubungan yang terbangun dalam kontrak social
tadi ketika seorang masyarakat kelaparan ditengah – tengah masyarakat maka
institusi yang pertama yang bertanggung jawab adalah pemerintah, demikian
dengan hal – hal lain yang bersangkutan denan masyarakat mulai lahir hingga
liang lahar.
Fungsi
pemerintah menurut Rasyid (1999) meliputi Pelayanan publik ( public service), pengaturan (regulation), pembangunan (development) dan pemberdayaan (empowerment). Pelayanan adalah tugas
yang paling terpenting bagi pemerintahan. Dengan kata lain pusat dari fungsi
dari pemerintah adalah pelayanan yang berarti luas. Dengan adanya pelayanan
prima yang diberi pemerintah kepada masyarakat maka masyaraka akan merasakan
kesejahteraan. Arti kata pelayanan disini meliputi pengaturan akan gerak
kelompok – kelompok yang bersentuhan dengan masyarakat luas, pembangunan dengan
adanya pembangunan – pembangunan maka akan membatu mayarakat untuk menuju
masyarakat yang madani. Pemberdayaan masyarakat adalah pelayanan yang saat ini
dibutuhkan oleh masyarakat unuk meningkatkan kualitas masyarakat khususnya
masyarakat desa. Maka dari itu bila semboyan checks and balances berjalan dengan baik semua fungsi dari
kepemerintahaan akan dirasakan oleh masyarakat.
Sudah
kita ketahui bagaimana pentingnya pemerintahan bagi masyarakat. Tugas dan
tanggung jawab pemerintahan sangat besar, dengan kata lain pemerintahan adalah
penentu masyarakat bisa merasakan kemakmuran atau kesengsaraan. Bila
pemerintahan itu berajalan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya maka
masyarakat akan merasakan kemakmuran, tapi bila pemerintah tidak mampu
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik maka yang akan dirasakan
pemerintah adalah yang sebaliknya.
Sekarang
kita lihat keadaan yang terjadi saat ini. Banyak gambar wajah dan profil yang
terpampang untuk mempromosikan dan menyerahkan dirinya untuk Negara agar
membangun Negara menjadi Negara yang makmur. Fenomena yang ada di salah satu
Kota/Kabupaten di Jawa Timur, yaitu kabupaten Jombang yang sampai saat ini ada
499 calon legeslatif yang telah terdaftar untuk memperebutkan 50 kursi yang
tersedia di jabatan DPRD Jombang (uraian bpk. Bambang Budiono pada acara
peningkatan wawasan kebangsaan di hotel yusro Jombang). Dari itu kita dapat
memberikan kesimpulan bahwa saat ini banyak relawan yang ingin membangun Negara
melalui kursi kepemerintahan.
Pemerintahan
Indonesia benar – benar sangat terbantu dengan adanya DPRD dan DPR RI. Dengan
adanya DPRD yang berkedudukan di tiap bagian daerah yang ada di Indonesia akan
mempermudahkan pemerintahan untuk melihat dan mengawasi masyarakat. Setelah
melalui DPRD akan melanjutkan ke DPR RI yang tugasnya mewakili suara rakyat di
tingkat Republik Indonesia. Maka dengan adanya dua lembaga yang saling
berkaitan akan membangun kesejahteraan masyarakat.
Daftar
Pustaka
Labolo
Muhadam, (2012) Memperkuat pemerintah
mencegah Negara gagal, Kubah Ilmu, JAKARTA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar